Yth. Kepala SDS, MIN, MIS, ULA, SMPS, MTSN, MTSS, WUSTHO, SMAS, SMKS, MAN dan MAS (Penerima Hibah)
Hal : Pencairan Hibah Biaya Pendidikan Daerah (BOPDA) Termin II Juli-Desember 2015 & usulan Tahun 2016
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 900/4627/SJ tanggal 18 Agustus 2015 tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 dan surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya nomor 900/4273/436.7.1/2015 tanggal 1 September 2015 Perihal Lembaga Penerima Hibah BOPDA Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 dan, bersama ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
- Silahkan Saudara unduh Softcopy surat tersebut, DOWNLOAD DISINI
Dinas Pendidikan Kota Surabaya
CP : 0817373093